Kamis, 09 April 2009

Hak Anak

Anak merupakan amanat dan anugrah dari Tuhan yang harus dipelihara dan dijaga. Anak adalah penerus dari kedua orang tuanya. Anak membuat suasana rumah lebih ceria dan kadang sebaliknya. Kehidupan anak tidak lepas dari kehidupan orang tuanya. Ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi baik oleh orang tua maupun oleh anak. Tujuannya tidak lain agar ada kebaikan di dunia maupun di akhirat. Lalu apa hak anak terhadap orang tuanya ?


Berbicara hak maka ada kewajiban yang harus dipenuhi. Ketika kita ingin hidug berkeluarga maka pihak laki-laki berkewajiban mencari calon pendamping yang shalehah. Artinya bahwa dengan begitu maka secara tidak langsung nantinya menjadi isteri yang shalehah dan dapat menjadi ibu yang baik bagi anak-anak. Dan anak kita terlahir dari rahim yang baik pula.
Karena ibu anak-anak yang biasanya lebih banyak bertemu dengan anak-anak. Selanjutnya ketika telah hadir anak dalam kehidupan kita maka mulailah hak-hak mereka harus kita penuhi seperti :
1. Memberi nama yang baik-baik sesuai yang dianjurkan dalam agama. Nama yang baik adalah nama yang nantinya di akhirat sebagai nama panggilan. Begitu juga di dunia enak didengar mudah diucapkan dan tidak membuat sakit hati bagi simpunya nama.

2. Memberi makanan dan mimuman dari yang halal dan baik. Maksudnya adalah makanan tersebut didapat dari hasil pekerjaan yang halal dan makanan tersebut merupakan yang halal pula menurut agama. Mengapa demikian ? Karena makanan akan menjadi darah daging dan bila halal dan baik akan membuat perilaku menjadi baik pula begitu juga sebaliknya.
3. Mengaqiqahkan bila mampu. Maksudnya ini merupakan upaya syukuran atas kelahiran anak kita dan juga merupakan bentuk pernyataan kepada Tuhan bahwa kita menyukai karunia yang telah diberikanNya. Aqiqah adalah acara pemotongan rambut bayi (selapan) yang ditandai dengan penyembelihan hewan (jika laki-laki 2 ekor kambing, jika perempuan satu ekor kambing).
4. Mendapat pendidikan agama yang baik dan benar. Pendidikan agama sangatlah penting dalam kehidupan anak. Dengan pendidikan agama maka anak akan bisa beribadah dengan benar dan akan mempunyai akhlak yang mulia. Agama adalah meupakan tuntunan untuk hidup di dunia dan keselamatan di akhirat.
5. Dinikahkan, anak apabila sudah mampu untuk berkeluarga maka haruslah dinikahkan. Pilihlah calon menantu yang shaleh dan shalehah.
Dari kesemua hak anak tersebut sudah selayaknya kita sebagai orang tua memenuhinya dan kalau boleh dikatakan bahwa hak anak adalah kewajiban orang tua.

Sumber: ceramah guru Bahid Barabai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar