Minggu, 29 Maret 2009

Patut dan adil

Ketika pergulan telah kita jalani ada suatu penyesuaian dan penyeimbangan yang mesti kita hadapi. Penyesuaian adalah berbentuk suatu kepatutan. Penyeimbangan berbentuk keadilan. Patut bisa juga diartikan sesuai, pas, pantas atau serasi. Patut berhubungan erat dengan kebiasaan yang terjadi dari pola pikir dan adanya hubungan antar manusia.segala sesuatu yang tidak menyalahi kebiasaan yang dianggap benar itu dikatakan patut. Kepatutan adalah merupakan kepantasan, kelayakan, kesesuain, kecocokan. Karena kita bermasyarakat maka segala yang kita lakukan hendaknya sesuai dengan batas-ba tas yang berlaku dimasyarakat.

Adil diartikan tidak berat sebelah, berpegang pada kebenaran. Adil adalah suatu bentuk peryataan kepantasan yang dilandasi norma hukum yang memungkinkan seseoran diperlakukan sesuai dengan keadaannya. Adil bukan sama rata sama rasa tetapi adil melihat dari bobot tanggungjawabnya. Artinya seseorang yang memiliki tanggung jawab besar pantas mendapat lebih dari seseorang yang mempunyai tanggung jawab kecii.
Keadilan merupakan suatu sifam, perbuatan perlakuan dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar